Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini pada Selasa (13/8) malam. Rudi diduga terlibat suap sebesar 700 ribu dollar Amerika dari perusahaan minyak swasta.
Rudi ditangkap di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta. KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar 400 ribu dollar Amerika, sebuah tas hitam, sejumlah dokumen dan barang lainnya. Sementara KPK memperkirakan sisa 300 ribu dollar Amerika lainnya sudah diberikan pada tahap pertama.
“Ada 400 ribu dollar Amerika diamankan, tapi ada jumlah lain yang sedang dihitung,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (14/8).
Selain Rudi, KPK juga menangkap empat orang lain yang identitasnya masih dalam pemeriksaan. Kini, Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan tersangka lainnya tengah diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK.
Ditengah kondisi kemiskinan masyarakat Indonesia, korupsi justru bertumbuh subur. Kebiasaan sejumlah pejabat itu, membuktikan Indonesia masih belum merdeka dalam hal korupsi.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Merah Putih Akan Berkibar di Cartenz
Ahok : SARA itu Mainan Orang Politik yang Gak Bisa Bersaing
Versi Lengkap Hubungan Sisca Yofie dengan Kompol A
Komentari Gereja di Facebook, Pria di Jawa Timur ini Dijadikan Tersangka
Ucapan Terima Kasih Dari Orang Tak Dikenal
Sumber : Kompas.com | Jawaban.com | Lori